Rumah Moderasi Beragama Sebagai Aksi Penguatan Karakter Kaum Millenial
Moderasi beragama merupakan suatu cara berpandangan dalam beragama, dimana agama yang moderat, tidak ekstremisme hingga radikalisme yang berujung pada perpecahan umat manusia terutama di negeri persatuan ini. Di indonesia memiliki beragam agama mulai dari agama islam, kristen, hindu, hingga budha yang menyelimuti religiutas di negara nasionalisme ini. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sering mengatakan bahwa moderasi agama adalah jalan tengah dalam keberagaman agama di tengah indonesia.
Apakah moderasi agama dan moderasi beragama sama?
Perlu diketahui bahwa moderasi beragama ini berbeda dengan moderasi agama. Agama tidak perlu di moderasi karena agama itu sendiri sudah mengajarkan prinsip moderasi, keadilan dan keseimbangan. Oleh karena itu orang beragama yang patut di moderasi dari cara menganut dalam menjalankan agamanya maka inilah yang disebut dengan moderasi beragama. Upaya pengaplikasian moderasi beragama ditujukkan dengan Surat Edaran Nomor B-3663.1/Dj.I/BA.02/10/2019 keputusan kemenag yang ditujukan kepada seluruh ketua/Rektor PTKIN yang meminta agar institusi menyelenggarakan Rumah Moderasi beragama.
Bagaimana Pelaksanaan Rumah Moderasi Beragama?
PTKIN merupakan Institusi agama islam yang dimana menjadi tolak ukur dalam pengembangan program Rumah Moderasi Beragama ini, kegiatannya antara lain seperti edukasi, pedampingan, dan penguatan atas wacana dari gerakan Moderasi Beragama di lingkup kampus PTKIN. Pelaksanaan Rumah Moderasi Beragama ini sebagai perwujudan komitmen menjadikan moderasi beragama sebagai landasan berfikir, bersikap, serta perumusan kebijakan dan program di Kementrian Agama. Dengan realisasi moderatisme beragama ini, seperti kajian-kajian, diskusi, publikasi, riset dan dampingan kepada masyarakat diharapkan mampu menyuarakan moderatisme beragama agar terus dilakukan.
Zaman era reformasi ini tak terlepas dari dunia maya atau dikenal dengan sosial media, dimana mudahnya berita tersebar begitu cepat sampai ke telinga penggunanya, terutama kaum millenial yang menggandrungi dunia internet. Banyak hal ekstrem, radikalisme hingga ujaran kebencian menjadikan para penggunanya terhasut hingga sampai terjadi perpecahan dikarenakan perbedaan pendapat. Terumata hal yang menyangkut tentang agama, dimana agama sangat sensitif jika dibahas dan memerlukan ilmu dan logika untuk mencerna berita yang tersebar. Hoax merupakan salah satu hal yang sering ditemukan dalam sosial media ini, yang membuat emosi para pengguna dipermainkan. Ujaran kebencian pun tak luput dari hal itu, tindakan tidak bertoleransi membuat manusia minim bermoderat. Oleh karena itu sangat diperlukan moderasi beragama guna melatih sikap, karakter dan rasa kemanusiaan terhadap mahkluk beragama.
Rumah Moderasi Beragama
menjadi salah satu kunci penguatan bermoderasi, terutama dikalangan millenial
yang saat ini sedang menempuh studi di PTKIN, dengan mewujudkan para
stakeholder yang bernuansa islami namun modern, dan pastinya membuat para kaum
millenial cerdas dalam bersosial media dan tidak terbius begitu saja dengan
berita radikalisme sampai ekstremisme yang saat ini marak bermunculan di
tengah- tengah masyarakat. Sikap toleransi pun dibina dalam moderasi beragama
ini. Para millenial di harapkan dapat menebar sikap kemanusiaan dan toleransi dalam
beragama guna menjaga keutuhan negara persatuan ini.
Penulis: Riza Shintia
Link blog pribadi :https://rizasintia.blogspot.com/2020/08/rumah-moderasi-beragama-sebagai-aksi.html
Referensi:
Kementrian Agama RI. 2019. Tanya Jawab Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementrian Republik Indonesia.
Abdur Rahman, dkk. 2019. Rumah Moderasi Beragama Perspeftik Lintas Keilmuan. Yogyakarta: Bening Pustaka.
Komentar
Posting Komentar